Pemkot Bekasi Kembali Gelar Operasi Yustisi Tindak Pelanggar PPKM Darurat

Hasanah.id – Tindakan tegas diambil oleh Pemerintah Kota Bekasi kepada pelanggar PPKM Darurat dalam upaya penanganan Covid-19 melalui operasi yustisi gabungan dan sidang virtual yang digelar di wilayah Kecamatan Bekasi Utara. Selasa, (13/07/2021).
Meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Kota Bekasi menjadi perhatian sekaligus membutuhkan upaya yang serius dari berbagai pihak dalam mengurangi lonjakan kasus tersebut, disiplin menjaga protokol kesehatan dengan ketat menjadi faktor penting di masa pemberlakuan PPKM Darurat ini.
Wilayah Kecamatan Bekasi Utara menjadi wilayah keempat operasi yustisi terkait penegakkan PPKM Darurat di Kota Bekasi, setelah sebelumnya digelar operasi serupa di wilayah Bekasi Selatan, Bekasi Barat dan Medan Satria.
Dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat, masyarakat diminta untuk terus menerapkan protokol kesehatan, dengan selalu memakai, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan menggunakan sabun pembersih.