Berita

Pemkot Bekasi Kembali Gelar Operasi Yustisi Tindak Pelanggar PPKM Darurat

Salah satu warga yang terjaring operasi yustisi memberikan keterangannya usai mengikuti sidang secara pelanggaran PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Bekasi Utara.

“Saya salah karena tidak memakai masker, dan didenda 20.000 rupiah. Kedepannya saya akan terus memakai masker karena untuk kebaikan saya dan orang lain juga” Tuturnya. 

Operasi yustisi akan terus dilakukan secara berkala untuk terus menekan pelanggaran prokes di masyarakat dan dapat mengurangi jumlah kasus Covid-19 di Kota Bekasi. 

Previous page 1 2 3
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock