1) memudahkan pengguna anggaran (pa) dan kuasa pengguna anggaran (kpa) untuk belanja barang / jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri (PDN),
2) KKPD digunakan untuk memudahkan penyelesaian tagihan kepada pemerintah daerah berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal melalui mekanisme uang persediaan (up);
3) fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk untuk belanja secara elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko daring;
4) meningkatkan keamanan bertransaksi; dan
5) mengurangi cost of fund / idle cash.
Sementara dalam kesempatan yang sama Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengatakan bahwa penandatanganan akad kredit kartu kredit pemerintah daerah antara Pemerintah Daerah Kota Cimahi dengan bank bjb Cabang Cimahi adalah dalam rangka implementasi menyeluruh (full implementation) pada perangkat daerah Kota Cimahi atas penggunaan kartu kredit pemerintah daerah Cimahi.