Hasanah.id – Pemerintahan Kota Cimahi wujudkan Kota Sehat. Kelurahan Padasuka dan Kelurahan Citeureup dideklarasikan sebagai Kelurahan ODF Stop Buang Air Besar Sembarangan, Senin (8/11/2021)
Sanitasi lingkungan menjadi hal yang urgent dalam kehidupan. Lingkungan yang kotor dan kumuh akan menyebabkan banyak masalah kebersihan dan kesehatan.
Oleh karena itu kebersihan lingkungan harus benar-benar diciptakan dan dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kelurahan Padasuka dan Citeureup menjadi Kelurahan Open Defecation Free (ODF) setelah sebelumnya Kelurahan Cibeber dideklarasikan sebagai Kelurahan ODF pertama di Kota Cimahi pada tahun 2018 dan Kelurahan Cipageran yang dideklarasikan sebagai Kelurahan ODF kedua pada tahun 2019.
Open Defecation Fre adalah kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas atau masyarakat tidak berperilaku buang air besar sembarangan tempat.
Sedangkan deklarasi ODF merupakan pernyataan daerah yang telah bebas dari perilaku buang air besar di sembarang tempat, setelah memenuhi proses verifikasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.