Berita

Pemkot Cimahi Deklarasikan Kelurahan Padasuka dan Citeureup Jadi Kelurahan ODF

Desa atau kelurahan ODF dapat dideklarasikan bilamana 100% masyarakatnya telah buang air besar di jamban sehat, yaitu mencapai perubahan perilaku kolektif terkait Pilar 1 dari 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh lapisan masyarakat.

Plt. Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana menyatakan komitmen Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan di segala bidang termasuk bidang kesehatan.

“Pemerintah Kota Cimahi bersama-sama dengan swasta dan masyarakat secara integratif dan sinergis terus berupaya untuk mewujudkan Kota Cimahi yang bersih, aman, nyaman, dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warga Kota Cimahi,” tegas Ngatiyana, di Cimahi Techno Park, Senin (8/11/2021)

Ngatiyana juga menegaskan bahwa setiap warga masyarakat berhak untuk mendapatkan layanan sanitasi yang layak.

“Masyarakat berhak mendapatkan sanitasi yang layak sesuai dengan Pasal 4 – 8 UU No. 36 Tahun 2009 dan Pemerintah bertanggung jawab atas tersedianya akses terhadap informasi, edukasi dan fasilitas pelayanan kesehatan serta memberdayakan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam segala bentuk upaya kesehatan,”paparnya.

Previous page 1 2 3 4Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock