Pemkot Bandung gandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat dan PT. BJB Tbk untuk menghadirkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online. SP2D juga diharapkan bisa mencegah tindak pidana korupsi dilingkungan Pemkot.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Wali Kota Bandung Oded M. Danial di Ruang Tengah Balai Kota, Jalan Wastukancana Bandung, Senin (29/7).
“Hadirnya SP2D online ini saya kira dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam membangun Bandung,” ujar Oded usai penandatanganan.
Selain itu, Oded juga berterimakasih kepada BPKP Provinsi Jawa Barat atas sinergisitas yang dibangun, sehingga Bandung meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan, beberapa waktu silam.
“Dalam membangun sebuah kota, perlu ada kolaborasi dan sinergitas,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Mulyana mengapresiasi prestasi Kota Bandung yang memperoleh predikat WTP.