Pemkab Bandung Janji Dampingi Gadis yang Jadi PSK di Situbondo

Pemkab Bandung akan mendampingi 10 gadis yang dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Kabid Fakir Miskin dan Manager SLRT Dinsos Kabupaten Bandung Nindiawati mengatakan seluruh korban itu masih menjalani pemeriksaan oleh aparat terkait.
Usai pemeriksaan selesai, mereka akan dikembalikan ke Kabupaten Bandung. “Kami masih melakukan pemantauan melalui Dinsos Situbondo,” katanya melalui sambungan telepon, Selasa (30/7/2019).
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka itu yakni muncikari berinisial S (50) dan istrinya berinisial SB (50) serta anak perempuannya berinisial N (33). Ketiganya merupakan warga Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo. Mereka diduga memiliki peran dalam mempekerjakan para korban secara komersial selama berada di eks lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Situbondo.
Menurut Nindiawati, pemulangan 12 gadis terdiri 10 warga Kabupaten Bandung dan 2 warga Kota Bandung itu melibatkan pihak Dinsos Jawa Timur dan Dinsos Jawa Barat.