Hasanah.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran yang cukup keras kepada 19 kepala daerah yang penyerapan anggarannya dinilai buruk dalam penanganan pandemi Covid-19 ini dan insentif tenaga kesehatan (nakes).
“Hari Sabtu, kami sudah sampaikan surat teguran tertulis untuk 19 daerah tersebut, surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki,” kata Tito dalam evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara daring, Sabtu (17/7).
Mantan Kapolri ini menyesalkan, belum adanya perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik dari 19 daerah tersebut. Padahal anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD masing-masing,
“Uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, H. Oleh Soleh, angkat suara atas surat teguran penyerapan tenaga kesehatan. Menurutnya DPRD menyambut dan menyayangkan atas teguran tersebut.