HASANAH.ID – BANDUNG. Pendidikan merupakan faktor paling penting dalam pemberantasan korupsi. Dalam rangkaian tiga pemberantasan korupsi, pendidikan menjadi hulu sebelum adanya pencegahan dan penindakan pada Selasa, (30/4/2024) di Gedung PPAG, Universitas Parahyangan, Kota Bandung.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amin menjelaskan kejahatan korupsi perlu dari akarnya yaitu pendidikan anti korupsi. Seringkali pendidikan anti korupsi ini disisipkan diantara pelajaran seperti PPKN, Agama, atau Kewirausahaan.
Namun, Ia menemukan paradoks dalam survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Dalam temuannya Amin mendapatkan hasil survei semakin tinggi suatu lembaga pendidikan semakin tinggi juga korupsinya.
“Dari sini mulai muncul pertanyaan, apakah pendidikan benar-benar memiliki integritas? Ironi sekali seharusnya semakin tinggi pendidikan, semakin tinggi tingkat waspada nya kepada pemberantasan korupsi,” kata Amin.