Ia juga membeberkan hasil Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dari 0-5 masyarakat Indonesia masih di bawah 4 dalam pengetahuan. Data ini masih jauh sekali Indonesia menuju negara bebas anti korupsi.
Sementara itu, Peserta Diskusi Publik, Rani mengatakan bahwa pendidikan anti korupsi memang penting dalam memberantas korupsi. Contoh saja dalam keluarga jika menemukan uang yang tidak diketahui pemiliknya masih jarang menanyakannya dan mengambilnya begitu saja.
“Dari contoh masalah uang di dalam rumah yang tertinggal lalu diambil tanpa menanyakannya itu sudah disebut korupsi kecil. Masih banyak PR untuk lembaga pemberantasan korupsi dalam membenahi pendidikan anti korupsi,” jelas Rani.