JAKARTA – Pemerhati Politik, Pemilu, dan Kenegaraan, Said Salahudin mengatakan bahwa banyak pihak selama ini menepis adanya dugaan kecurangan Pemilu 2019. Said menambahkan, setiap kali isu kecurangan disuarakan, maka pihak yang menyuarakan isu tersebut akan dituding tengah berusaha mendelegitimasi KPU.
Faktanya, kata dia, semua Peserta Pemilu kini justru mendalilkan Pemilu 2019 berlangsung secara tidak jujur dan tidak adil alias curang. Hal itu, lanjut Said, dapat dilihat dari daftar Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh semua Peserta Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Fakta tersebut, lanjut dia, menunjukkan bahwa dugaan kecurangan Pemilu bukan sekedar isapan jempol. “Sebab, kalau Pemilu dianggap sudah berlangsung secara jujur dan adil, mengapa partai-partai politik dan calon Anggota DPD merasa perlu mengajukan sengketa ke MK?” kata Said dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/5/2019).
Dia pun mempersilakan untuk melihat daftar gugatan hasil Pemilu yang masuk ke MK. “Itu kan ternyata tidak hanya diajukan oleh capres-cawapres nomor 02 dan partai-partai politik pendukungnya. Permohonan sengketa juga diajukan oleh para calon anggota DPD, bahkan oleh parpol-parpol pendukung capres-cawapres 01,” kata Dewan Pakar Pusat Konsultasi Hukum Pemilihan Umum (Puskum Pemilu) ini.