“Jadi saya kira jika ada yang tokoh yang menilai ini sebuah bagian dari pesan politik justru saya menilai ini sebuah tuduhan karena tidak disertai bukti dan hanya sebatas analisis subjektivitas,” imbuhnya.
Kanda menambahkan, semangat Mahasiswa menyikapi persoalan hukum harus kita apresiasi positif, selain bagian dari demokrasi juga sebagai bentuk kepedulian dalam upaya menjunjung tinggi nilai-nilai dan martabat hukum di Kota Cimahi.
“Apresiasi tentunya kepada Mahasiswa, yang terus menjunjung tinggi marwah hukum, keterbukaan hukum bagi masyarakat Kota Cimahi. Apalagi persoalan keterlibatan ASN dalam kasus eks Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sudah bukan rahasia umum lagi. Justru Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera menyikapinya dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak menjadi polemik dikemudian hari, sebaiknya umumkan apakah para ASN tersebut bersalah atau tidak dan ini justru menjadi pertanyaan saya,” kata mantan anggota DPRD Kota Cimahi ini.