HASANAH.ID – NASIONAL. Fajar, anggota Tim Advokasi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Nasional, menyatakan kekecewaannya atas penggusuran kantor PKBI di Hang Jebat oleh pihak pemerintah. Penggusuran ini dilakukan pada hari Rabu pagi, pukul 06.30 WIB, dengan melibatkan sekitar 100 personel Satpol PP Jakarta Selatan, didampingi oleh anggota TNI dan kepolisian serta tim pengangkut dengan 15 truk pada Kamis, (11/7/2024).
“Kami menerima surat himbauan yang menyatakan agar mengosongkan tempat secara sukarela, bukan surat eksekusi,” kata Fajar.
Namun, pada pagi hari yang dijadwalkan, tim penggusur datang dan merobohkan pagar yang telah dibangun oleh PKBI.
“Pagar itu dipotong langsung oleh mereka, hasil lobi kami tidak berhasil,” tambahnya.
PKBI mengakui bahwa tanah yang ditempati merupakan milik negara, tetapi mereka merasa tindakan penggusuran ini sangat tidak adil.
“Kami siap keluar jika ada putusan pengadilan. Kami sudah 55 tahun berada di situ dan membangun kantor sendiri, hanya tanahnya saja yang milik negara,” ujar Fajar.