Folmer mengingatkan, apabila apa yang telah menjadi kesepakatan ini tidak terpenuhi sampai batas waktu penetapan paripurna, maka Fraksi PDI Perjuangan akan menyikapi hal ini.
“Realisasikan kesepakatan dan jani walikota itu secepat. Kalau paripuran akan dilaksanakan dalam waktu satu minggu ini, maka proses realisasi kesepakatan itu harus dilakukan sebelumnya,” tegas folmer saat disinggung berapa lama kesepakatan harus direalsasikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Folmer Silalahi melakukan sidak ke lokasi penggusuran di RW 11 Tamansari Bandung dan mengunjungi korban pada Minggu (15/12). Dalam sidak tersebut, ditemukan kejanggalan dalam proses penggusuran.