Anggota DPRD Kota Bandung Fraksi PDI Perjuangan Folmer Silalahi resmi mundur dari Pansus Penanganan Kawasan Kumuh selama Pemerintah Kota Bandung tidak merealisasikan konpensasi kepada korban gusuran sesuai dengan dua kesepakatan yang telah dibuat, hal itu diungkapkannya dihadapan peserta rapat pansus dan dinas terkait di gedung DPRD Kota Bandung, Senin (16/12/2019).
“Dihadapan rapat yang dihadiri kepala dinas terkait, saya secara pribadi maupun kelembagaan menarik diri dalam pansus ini. Hal ini dilakukan, sebab sampai detik ini tidak kejelasan terhadap warga korban penggusuran. Saya sudah melaporkan hal ini kepada ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung ,” tegasnya.
Folmer berharap secepatnya Walikota Bandung merealisasikan kesepakatan kepada warga RW 11 Tamansari yang menjadi korban gusuran. Pihaknya akan terus menagih janji Walikota ini, dan mudah-mudahan bisa direalisasikan secepatnya.
“Sepanjang belum direalisasikan, pihaknya akan terus mendesak Walikota dan mengawasi proses ini sampai direalisasikannya kesepakatan mediasi yang dilakukan Komnas Ham kendati dirinya tidak berada dalam pansus,” tegasnya.