
2. Melalui Aplikasi Sapawarga:
– Buka Aplikasi Sapawarga.
– Pilih menu “Layanan PPDB SMK/SMA”.
– Klik simbol pengumuman atau megafon di bagian taskbar.
– Pilih “Diri Sendiri” dan masukkan informasi yang diminta untuk melihat pengumuman.
Ketentuan Daftar Ulang PPDB Jawa Barat Tahap 2
Setiap calon siswa yang diterima diharuskan untuk melakukan daftar ulang dengan mengikuti prosedur berikut:
1. Daftar Ulang Secara Daring:
– Daftar ulang dilakukan melalui website sekolah penerima, media sosial, WhatsApp, atau secara langsung ke sekolah.
– Calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
2. Persyaratan Daftar Ulang:
– Siswa harus menyerahkan informasi tertulis, ditandatangani oleh orang tua jika tidak dapat melakukan daftar ulang pada tanggal yang ditentukan.
– Persyaratan daftar ulang daring disesuaikan dengan petunjuk dari masing-masing sekolah penerima.
3. Kendala Daftar Ulang:
– Apabila mengalami kendala dalam daftar ulang daring, calon siswa dapat melakukan daftar ulang secara langsung dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan.