Menindaklanjuti usulan tersebut, Mendikbud menyatakan akan segera membuatkan surat edaran bersama antara Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri.
Terkait dengan pengangkatan guru PNS, Mendikbud mengatakan, dibagi atas tiga skema, yakni, pertama, untuk menuntaskan guru honorer. Kedua, untuk mengganti guru yang masa pensiunnya akan berakhir, dan ketiga, untuk menambah atau mengangkat guru dikarenakan adanya penambahan jumlah sekolah.
“Rencananya rekrutmen akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2024. Kami akan terus berusaha menuntaskan masalah guru honorer,”kata Muhadjir.
Selanjutnya, dia mengimbau kepada pemerintah daerah, dan kepala sekolah untuk tidak lagi mengangkat guru honorer yang baru.