HASANAH.ID, JABAR – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan mengaku siap mengahadapi sidang Peninjauan Kembali (PK) 7 terpidana dalam kasus Vina Cirebon.
Otto mengungkapkan, saat ini persiapan tersebut sudah masuk tahap finalisasi.
“Kita dengan tim, semua sudah bersiap-siap untuk mewakili 7 terpidana untuk mengajukan PK. Ada pa Rully, Pa Jutek, dan tim Bandung,” ungkap dia di Universitas Kristen Maranatha, Kota Bandung, Jumat, 2 Agustus 2024.
Otto mengatakan, sejumlah berkas yang diperlukan sudah disiapkan. Mulai dari fakta-fakta, bukti-bukti, hingga argumentasi hukum.
“Sudah semua, bukti-bukti sudah sesuai, fakta-fakta sudah bisa dikumpulkan semua dan diharapkan sudah tinggal digabungkan juga argumentasi hukumnya supaya bisa dicerna oleh pengadilan nanti,” bebernya.
Sedangkan terkait jadwal PK, dia menyebut akan berlangsung sekitar dua minggu ke depan.
“Mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu ini sudah bisa diajukan,” tandas dia.***