Perhutani bersama Forkopimcam dan Masyarakat Lakukan Penanganan Retakan Tanah di Kawasan Hutan 63d RPH Cisarua BKPH Lembang
- account_circle Hasanah 011
- calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
- visibility 72
- comment 0 komentar
- print Cetak

Perhutani bersama Forkopimcam dan Masyarakat Lakukan Penanganan Retakan Tanah di Kawasan Hutan 63d RPH Cisarua BKPH Lembang
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perhutani bersama Forkopimcam dan Masyarakat Lakukan Urun Rembuk tentang
Penanganan Retakan Tanah di Kawasan Hutan 63d RPH Cisarua BKPH Lembang, Rabu (17/1-2024)
Hadir pada kesempatan itu, Asper KBKPH Lembang, Herry Rochmatul Fitri dan jajaran, Danramil Kec. Cisarua, Perwakilan Kecamatan Cisarua, Perwakilan BPBD, Pabin polhut, Polsek Kec. Cisarua, LMDH, seluruh mitra pengguna air bersih di wilayah Cimahi, mitra wisata sekitar Curug layung, perwakilan pengguna air bersih, dan Danru polhut beserta anggota.
Dalam urun rembuk tersebut, menghasilkan beberapa kesepakatan yang disepakati bersama. Diantaranya, segera melaksanakan pengecekan bersama ke lokasi retakan di kawasan hutan untuk antisipasi terjadinya longsor, menyepakati untuk segera melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan penutupan air buangan selokan ke lokasi retakan, menyepakati untuk melakukan pengalihan air selokan dengan membuat gorong-gorong air yang akan di alihkan pembuangannya ke seberang jalan dan di alirkan ke lokasi lain, menyepakati untuk segera dilakukan upaya pencegahan dengan cepat dan tepat.
- Penulis: Hasanah 011



