HASANAH.ID, BANDUNG UTARA – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya longsor, Perhutani KPH Bandung Utara bersama Forkopimcam Kecamatan Cisarua dan masyarakat lakukan penanganan retakan tanah di kawasan hutan 63d di Wilayah RPH Cisarua Wilayah BKPH Lembang Kabupaten Bandung Barat.
Sebelumnya, adanya laporan yang ditujukan ke Kepala Pusat Koordinasi Pelaksana (Kapuskolak) KPH Bandung Utara tentang adanya retakan tanah di petak 63d di Wilayah RPH Cisarua di Wilayah BKPH Lembang diperkuat dengan perlu adanya penanganan yang serius dan segera.
Untuk itu, Perhutani KPH Bandung Utara melalui BKPH Lembang bersama unsur Forkopimcam Kec Cisarua, bersama BPBD, Pabin Polhut, LMDH, dan seluruh mitra pengguna air bersih di wilayah Cimahi, serta mitra wisata sekitar Curug layung, dan juga pengguna air bersih lainnya di sekitar wilayah itu.
Hari Rabu (17/1-2024) kemarin, di mulai dari jam 9.00 wib bertempat di ruang rapat Dusun Bambu Desa Kertawangi Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat telah dilakukannya urun rembuk dalam penanganan retakan tanah tersebut.