Perum Perum Perhutani dalam pengelolaan hutan di Pulau Jawa telah menerapkan kebijakan strategis berupa Pola Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) sejak beberapa tahun yang lalu atau program Perhutanan Sosial yang membolehkan masyarakat untuk menanam palawija maupun tanaman tahunan di antara pohon yang ditanam.
Begitupun yang dilakukan oleh Perum Perhutani KPH Bandung Selatan, dimana dalam pola tersebut pihaknya merangkul masyarakat dibawah Lembaga Masyarakat desa Hutan (LMDH) diperbolehkan menanam Kopi di antara tanaman kayu maupun tanaman produksi melalui kerjasama.
“Kontribusi Perum Perhutani KPH Bandung Selatan dalam hal ketahanan pangan dipastikan sudah dirasakan oleh masyarakat. Hal ini sebagai bentuk sinergitas kami yang telah terjalin baik dengan LMDH yang kami bina melalui sejumlah program, kegiatan dan kerjasama, selain komoditas Kopi, pemberdayaan masyarakat kami lakukan juga melalui kegiatan penyadapan getah pinus,” ujar Tedi Sumarto, Administratur KPH Bandung Selatan, saat diwawancarai, Senin 14/09/2020.