Sementara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendeteksi ada 717.941 kasus TBC di Indonesia pada 2022. Jumlah tersebut melonjak 61,98% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 443.235 kasus.
Semakin banyaknya kasus TBC menjadi persoalan serius yang butuh ditangani secara cepat. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus berkejaran dengan waktu untuk menurunkan angka kasus TBC.
Tingginya mobilitas penduduk, pengobatan yang tidak mudah dan membutuhkan waktu lama, serta banyaknya kasus TBC yang tidak ditangani hingga tuntas menyebabkan kasus TBC semakin bertambah setiap tahunnya.
Dikdik mengatakan penyakit TBC tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat, hal ini juga terkait erat dengan tingkat stunting. Berdasarkan WHO Global TB Report 2020, faktor kurang gizi merupakan faktor risiko tertinggi penyumbang penyakit TBC.
“Berdasarkan hal tersebut, TBC dan stunting merupakan hal yang tidak terpisahkan dan sangat penting untuk dilakukan harmonisasi kepentingan pemangku kebijakan lintas sektor dalam rangka mensinergikan upaya-upaya yang mendukung proses eliminasi TBC tahun 2030 dan penurunan prevalansi stunting menjadi 14% pada tahun 2024,”ujarnya.