JAKARTA – Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengungkapkan bukan sesuatu yang mudah untuk membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis, masif (TSM) pada Pemilu 2019 ini. Karena menurutnya, Pilpres dan Pileg 2019 dilakukan melalui banyak tahapan.
“Bahkan meskipun kuasa hukum dari 02 (Prabowo-Sandi) itu Pak Bambang Widjojanto, pembuktian TSM itu rumit,” ujar Titi dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM bertajuk “MK adalah Koentji” di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
Titi mengakui bahwa BW sapaan akrab Bambang Widjojanto merupakan satu-satunya advokat yang membuat cerita sukses (success story) dengan berhasil mendiskualifikasi pemenang pilkada ketika menjadi kuasa hukum salah satu pihak yang menggugat hasil Pilkada Kota Waringan Barat pada 2010 di Mahkamah Konstitusi.
”Namun pemilu tentu berbeda dengan pilkada karena lebih luas baik itu wilayah pemilihan, jumlah pemilih, kemudian penyelenggara pemilu dan lainnya. Ini tentu harus disiapkan untuk pembuktiannya,” jelasnya.