Sebelumnya Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno secara resmi melaporkan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 ke MK pada hari ini Jumat (24/5/2019) malam.
Paslon 02 Prabowo-Sandi diwakili langsung ketua tim kuasa hukumnya yakni Bambang Widjojanto, lalu Koordinator Tim Kuasa Hukum BPN, Hashim Djojohadikusumo, dan Juru Bicara BPN Andre Rosiade.
“Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan mengenai sengketa mengenai perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2019,” ujar Bambang Widjojanto di depan panitera MK, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019) malam.
“Malam ini kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu. Dilengkapi dengan daftar alat bukti,” tandasnya.