HASANAH.ID – BANDUNG. Koordinator Riset Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Jawa Barat mengatakan sulitnya mendapatkan klarifikasi tidak mendapatkan tanggapan dari Polda Jabar mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eky pada Kamis, (6/6/2024).
Ia mengatakan bahwa telah menempuh jalur-jalur prosedural, mulai dari diskusi hingga mengajukan surat audiensi ke Polda Jawa Barat, khususnya ke Kriminal Umum. Namun, hingga kini, tidak ada tanggapan sama sekali.
Ia mengatakan hal ini membuktikan tidak ada itikad baik dari pihak kepolisian untuk menanggapi pertanyaan mereka terkait penanganan kasus ini. Aksi ini merupakan cara terakhir dalam mendesak kepolisian.
“Akhirnya, kami terpaksa harus menggelar aksi. Selain itu, kami juga akan menempuh jalur hukum berupa laporan atau aduan ke Propam dan Ombudsman Jawa Barat,” ujar Agil.
Ia mengungkapkan menemukan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus Vina. Salah satunya adalah penghapusan tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebelumnya sudah ditetapkan melalui proses hukum yang panjang. Hal inilah menjadi sebuah pertanyaan mengenai penghapusan bukti yang valid.