HASANAH.ID – Jabar. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Jawa Barat melakukan aksi di depan Polda Jabar, Kota Bandung untuk mendesak kepolisian transparan terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eky pada Kamis, (6/6/2024).
Ketua Permahi Jabar, Tri Hagantar mengatakan bahwa penetapan dua DPO yang fiktif menjadi sebuah kekeliruan. Hal itu membuktikan bahwa syarat-syarat tidak terpenuhi dan dinyatakan fiktif.
Padahal menurutnya dua DPO tersebut telah melalui putusan dari mulai kepolisian, jaksa, hingga pengadilan. Hal ini berarti penyelidikan tidak dilakukan dengan benar dan sesuai prosedur hukum.
“Polda mengatakan itu fiktif tidak memberikan alasan gitu jadi sehingga kita melihat disini ada kerancuan apakah proses penyelidikan di tingkatan Cirebon itu terjadi sebuah kesalahan sehingga akhirnya ada sebuah permainan di tingkatan bawah yang itu ditemukan di Polda,” ungkap Tri.
Ia juga mengkritik mengenai kecenderungan hukum di Indonesia yang menangani kasus setelah viral baru diselidiki. Ia merasa resah karena yang terkena yaitu kalangan masyarakat kelas bawah termasuk Pegi yang menjadi tersangka.