Jakarta-Hasanah.id – PT Pertamina (Persero) mengeluarkan beberapa kebijakan melalui surat edaran mengeluarkan kebijakan khusus bagi karyawan dalam menanggapi pernyataan Presiden Joko Wiodo terkait wabah virus corona.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengeluarkan beberapa kebijakan khusus merespon penyebaran virus corona. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Pertamina adalah imbauan kepada karyawan untuk bekerja dari rumah atau work from home.
Aturan ini berlaku bagi karyawan yang bekerja di Pertamina dan seluruh anak usahanya. “Termasuk pekerja yang dalam kondisi hamil atau menyusui, status pemulihan kesehatan khusus yang rentan terhadap penurunan imunitas atau berusia Iebih dari 50 tahun,” ujar Nicke dalam surat edaran, Senin (16/3/2020).
Lebih lanjut, work from home
dilakukan agar karyawan dapat tetap melaksanakan pekerjaannya untuk kelancaran
operasi perusahaan. Nicke menjelaskan, kebijakan ini mulai diberlakukan hari
ini, Senin, hingga 14 hari kalender. “Atau sampai dengan waktu yang akan
ditentukan kemudian,” kata Nicke.
Kendati demikian, aturan ini tidak berlaku kepada karyawan
yang memiliki fungsi operasional tidak dapat ditinggal seperti, operator,
loading master, dokter, petugas medis, dan lain-lain. Namun, Pertamina siap
memfasilitasi transportasi karyawannya. “Maka pola kerja diatur oleh
atasan selevel VP setara di Kantor Pusat atau Anak Perusahaan serta Perusahaan
terafiliasi Iainnya,” ujarnya.