Pertanyakan Alat Bukti Kepemilikan, GNN Siap Laporkan BPN Sumedang Ke Satgas Mafia Tanah

Hasanah.id – Sumedang. Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan seringkali menjadi ladang korupsi dan bancakan banyak pihak, konflik kepentingan kerap sekali terjadi, tak kecuali di sepanjang jalan tol Cisumdawu yang tengah berproses pembangunannya.
Seperti diungkapkan pendiri Gelap Nyawang Nusantara (GNN), Asep Riyadi yang mempertanyakan sejumlah kasus yang sedang ditangani Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang. Jum’at 7 Mei 2021.
Hal tersebut menindaklanjuti tentang klaim dasar hukum yang sedang di Mediasi oleh pihak BPN atas kepemilikan tanah Bapak Cece yang katanya diakui oleh pihak Ny. Dewi.
“Dimana hari ini setelah Jumat akan dimediasi oleh pihak BPN yang mempertemukan kedua belah pihak,” ujarnya.
Asep Riyadi menuturkan, jika seandainya tanah tersebut diakuinya telah diperjual belikan dipastikan itu tidak pernah terjadi, karena itu tanah adalah tanah waris keluarga dan sampai sekarang tanah tersebut diurus oleh ahli warisnya yakni Bapak Cece.
“Dan tadi sudah dimediasi namun katanya belum ada titik temu,” ungkap Asep Riyadi yang juga sebagi keluarga besar Bapak Cece.