Hasanah.id – Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi terhadap perusahaan yang berbasis di China dan Uni Emirat Arab (UEA), Rabu (16/12) waktu setempat. AS menuduh perusahaan di kedua negara tersebut mendukung penjualan petrokimia Iran.
Dalam sebuah pernyataan, Departemen Keuangan AS mengatakan, pihaknya telah memasukkan empat entitas ke daftar hitam karena memfasilitasi ekspor produk petrokimia Iran oleh Triliance Petrochemical Co. Ltd. Perusahaan itu pada awal tahun ini terkena sanksi oleh Washington.
“Amerika Serikat akan bertindak terhadap orang-orang yang mendukung aktor terlarang yang terlibat dalam pergerakan penjualan minyak dan petrokimia Iran,” kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin dalam pernyataan itu seperti dikutip laman Middle East Monitor, Kamis (17/12).
Langkah sanksi baru AS terjadi pada Donghai International Ship Management Ltd yang berbasis di Cina, Petrochem South East Limited yang berbasis di China, Alpha Tech Trading FZE yang berbasis di UEA dan Petroliance Trading FZE yang berbasis di UEA. Perusahaan-perusahaan tersebut memberikan dukungan kepada Triliance Petrochemical Co Ltd.