“Nanti kita bahas, kemarin agak terkendala karena mendiskusikannya belum afdol kira-kira begitu. Makanya nanti saya akan bahas dengan Pak Eka yang baru dilantik, termasuk urusan pembebasan (lahan) segala rupa nanti kita sampaikan,” jelasnya.
“Tapi sebelum itu, saya akan minta (penjelasan) ke KPK status persidangannya sudah 100 persen atau belum. Kalau belum, saya gak akan bergerak untuk merumuskan masalah-masalah lanjutan. Takut nantinya disangka lagi ada hal-hal yang mengganggu proses,” sambung Emil.
Emil menambahkan, terkait pemilihan wakil bupati Bekasi pengganti Eka, Emil mengingatkan agar pemilihan wakil bupati Bekasi mengedepankan musyawarah mufakat sesuai dengan sila keempat Pancasila.
“Masalah wakil bupati silakan musyawarahkan, jangan bertengkar dan kita tunjukkan sila keempat (Pancasila). Musyawarah mufakat itu harus jadi suatu pegangan dalam memutuskan masalah politik dan kekuasaan,” pinta Emil.