“Walaupun cuti bersama, tetap harus standby, artinya pelayanan kepada masyarakat tidak boleh diabaikan,” ujar Bey.
ASN Pemda Provinsi Jabar akan berlibur bersama selama Idulfitri 1445 Hijriah dari tanggal 8 hingga 15 April 2024. Meskipun begitu, Bey meminta ASN untuk tetap siaga meskipun tidak berada di kantor.
“Jadi, walaupun tidak berada di kantor, tetapi harus tetap siaga, HP agar standby 24 jam berdering, jangan silent,” tegasnya.
Page 2 of 2