HASANAH.ID, CIMAHI – Sebagai upaya mengatasi masalah kemiskinan dan mengantisipasi banjir serta persoalan lingkungan lainnya, pemerintah Kota Cimahi telah membuat berbagai kebijakan salah satunya adalah kebijakan padat karya.
“Kebijakan padat karya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak bisa bekerja karena ketidakmampuannya untuk berkompetisi mendapatkan pekerjaan, sehingga menganggur atau tidak memiliki penghasilan tetap,”ujar Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan saat menghadiri acara Gebyar Padat Karya di Kelurahan Baros tepatnya di SDN Baros Mandiri 3, jl. H. Haris RW 10. Sabtu (22/7/2023)
Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Kesra, Kadisnaker, Camat Cimahi Tengah, Lurah Baros beserta jajarannya, para Ketua RW dan RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta para peserta padat karya.
Dari pantauan dilapangan Pj Wali Kota Cimahi memberikan dua buah alat kebersihan dalam kegiatan padat karya.
Dikdik menuturkan, dalam kegiatan ini ada tiga hal yang diharapkan, yaitu lingkungan menjadi bersih, bisa menambah pemasukan bagi warga yang belum memiliki pekerjaan, dan terjadinya gotong-royong di tengah tengah masyarakat,