“Paling tida ada tiga hal, pertama Lingkungan menjadi lebih baik, Kedua bisa menambah pemasukan bagi warga yang belum bekerja, Ketiga, terjadi kegotongroyongan dan kekompakan ditengah masyarakat,”tuturnya.
Karena padat karya ini untuk mengurangi tingkat pengangguran, lanjut Dikdik memaparkan maka perlu dilakukan upaya perluasan kesempatan kerja melalui penyelenggaraan padat karya dalam kegiatan pembangunan.
“Dari program padat karya pemerintah pun telah menetapkan kebijakan pengupahan sebagai komitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,”paparnya.
Sementara, tujuan dari pelaksanaan kegiatan padat karya ini sendiri adalah antara lain untuk menyediakan kesempatan kerja sementara bagi penganggur dan setengah menganggur, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di wilayah rw dan meningkatkan pendapatan bagi penganggur dan setengah menganggur.
“Kegiatan padat karya merupakan salah satu usaha kita bersama dalam mempercepat peningkatan kualitas perekonomian, yang mana perekonomian selalui menjadi masalah dengan tingkat urgensi tinggi pada setiap program pemerintah pusat maupun daerah,”paparnya.