Berkenaan dengan hal ini, data dari Dinas Kesehatan sendiri menunjukkan, saat ini Pemerintah Kota Cimahi telah mendaftarkan peserta KIS yang baru sebanyak 4.721 (empat ribu tujuh ratus dua puluh satu) jiwa sehingga jumlah peserta KIS yang dibiayai oleh APBD seluruhnya menjadi 56.658 (lima puluh enam ribu enam ratus lima puluh delapan) jiwa.
Menurut Pratiwi, untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) maka jumlah penduduk minimal yang tercover minimal 95% dari jumlah penduduk atau sebanyak 528.168 (lima ratus dua puluh delapan ribu seratus enam puluh delapan) jiwa. Hingga saat ini, pencapaian UHC di Kota Cimahi saat ini sudah mencapai 520.760 (lima ratus dua puluh ribu tujuh ratus enam puluh) jiwa atau 93,67% dari jumlah penduduk, sehingga masih ada kekurangan sebesar minimal 7.408 (tujuh ribu empat ratus delapan) jiwa.
“Pemerintah Kota Cimahi setiap tahun menyediakan anggaran untuk mencapai UHC tersebut. Agar program kesehatan ini dapat terselenggara dengan baik, maka harus dilaksanakan secara transparan dan jelas sehingga tidak timbul permasalahan bagi masyarakat. untuk itu, diharapkan seluruh pemangku kepentingan untuk program ini bisa saling bersinergi dan bekerja sama karena kesehatan merupakan kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat,” pungkas Ngatiyana.