BeritaHUKUM & KRIMINALJABAR
Polda Jabar Ungkap 13 Kasus Tindak Pidana Pangan

Para pelaku dikenai sejumlah pasal, termasuk Pasal 100 Ayat 1 UU RI No. 20 Tahun 2016 tentang merek, Pasal 139 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang pangan, dan Pasal 106 UU No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, serta beberapa peraturan lainnya. “Kami menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana seperti ini agar tidak menjadi korban,” tutup Jules.