HASANAH.ID, JABAR – Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., didampingi Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah tindak pidana pangan dan sumber daya alam. Pada 25 Oktober hingga awal November, kepolisian berhasil mengungkap 13 kasus di 13 lokasi berbeda dengan total 15 tersangka.
“Kami mengamankan barang bukti berupa 21,25 ton tepung terigu, 33,973 ton pupuk bersubsidi, 3.300 liter solar subsidi, 60 liter pertalite subsidi, dan 193 tabung LPG subsidi. Selain itu, penyidik juga menemukan penyimpangan distribusi beras seberat 870 kg,” ujar Jules.
Menurut AKBP Maruly Pardede, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, termasuk repacking atau mengganti kemasan tepung merek Segitiga Biru. “Ada pula yang menimbun pupuk subsidi jenis urea dan ponska, kemudian menjualnya di atas harga eceran tertinggi. Mereka juga mengoplos beras Bulog dengan beras lokal untuk dijual ke konsumen,” jelas Maruly.