HASANAH.ID – Jabar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 23.932,6 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Jawa Barat selama periode Maret hingga Mei 2024.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, bersama Dirres Narkoba Kombes Pol Johannes R. Manalu, menyampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar pada Kamis (13/6/2024), bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan adalah sabu siap edar yang sebelumnya akan diedarkan oleh para pelaku di Jawa Barat.
“Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil dari operasi selama tiga bulan terakhir, mulai Maret hingga Mei,” ujar Jules.
Dalam operasi tersebut, sejumlah tersangka berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Jawa Barat karena menyimpan dan mengedarkan sabu.
“Laporan polisi terakhir yang kami terima pada 7 Mei mengungkap 2,3 gram sabu. Selain itu, dari enam laporan polisi dengan tujuh tersangka, ditemukan 20,627 gram sabu sebagai barang bukti. Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai 23.932,6 gram,” jelasnya.