Polemik Dualisme Dekopinda Kota Cimahi Berakhir Tak Ada Lagi Musdalub di Kota Cimahi

“Jadi awalnya dibentuk dari gerakan, dari Dekopinda kemudian dibentuk Dekopinwil, lalu Dekopin, itu aturannya,”paparnya.
Lanjut Eddy mengungkapkan tujuan Dekopinda adalah memfasilitasi gerakan yang ada. Selama ini Alhamdulillah gerakan sudah teratasi, dengan adanya kisruh ini berarti gerakan sudah teratasi.
“Dalam waktu dekat direncanakan akan diadakan pertemuan kembali oleh pihak legislatif komisi II DPRD Cimahi. Jadi kubu kita yang dipanggil, sebelumnya kita sudah mengajukan surat legalitas ke DPRD. Dalam audiensi tadi, ternyata surat kita tidak ada. Namun kita ada bukti, kita sudah kirim ke DPRD,”ungkapnya.
Sementara Ketua Dewan Koperasi Daerah Kota Cimahi (Dekopinda) Sri Budi Rahayu menegaskan, saat ini sudah tidak ada lagi dualisme dalam tubuh perkoperasian Nasional maupun di Kota Cimahi, dengan kubu Nurdin Halid dan kota Cimahi Eddy Kurnaedi.
“Sebab, kepengurusan Dekopinda dibawah kepemimpinannya, sudah diakui dan dihadiri oleh pemerintah daerah kota Cimahi musda rekonsiliasi dan Dekopin pusat oleh Kementerian Hukum,”tegas Sri Budhi Rahayu saat ditemui media.