HASANAH.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono untuk segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pemagaran laut di perairan Tangerang, Banten. Menurutnya, KKP wajib mengumumkan pelaku karena telah melakukan penyegelan pagar laut tersebut.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah menyegel pagar laut itu. Berarti, mereka juga harus mengungkap siapa pelakunya,” ujar Alex, dikutip dari Parlementaria, Jumat (14/2/2025).
Alex menegaskan, Menteri KKP sebelumnya telah berjanji akan mengungkap pelaku dalam waktu 20 hari sejak penyegelan dilakukan pada 9 Januari 2025. Namun hingga kini, janji tersebut belum direalisasikan.
“Saat melakukan penyegelan pada 9 Januari 2025, Menteri KKP mengatakan akan menemukan dan mengungkap pelakunya dalam rentang 20 hari, yaitu pada 29 Januari 2025. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar politisi Fraksi PDIP tersebut.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Atas Dugaan Korupsi Bibit Lobster