BeritaHUKUM & KRIMINAL

Polisi di Garut Dalami Soal Warga Yang Direkrut dan Dibaiat Diduga Oleh Kelompok Radikal NII

“Kita fokus dulu ke laporan warga terkait anaknya merasa bahwa ada perubahan kan begitu. Kita lihat apa indikasi ada pemaparan aliran-aliran kepercayaan dan sebagainya. Nanti kita kolaboratif dengan unsur-unsur yang lain,” jelasnya.

Disinggung adanya pendalaman yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 anti terror terkait persoalan pembaiatan NII di Garut ini, Wirdhanto mengaku bahwa pihaknya akan berkoordinasi.

“Kita akan koordinasi (dengan Densus 88). Pada prinsipnya kami tetap melakukan langkah pendalaman dan penyelidikan,” katanya.

Wirdhanto menyebutkan, pada Jumat (8/10) siang ini, jajaran Polres Garut berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkiat untuk membahas kasus dugaan pembaiatan oleh kelompok radikal NII tersebut.

Informasi yang dihimpun, menyebutkan puluhan remaja dan orang dewasa di wilayah Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut dikabarkan telah direkrut dan dibaiat masuk aliran sesat Negara Islam Indonesia.

Selain dibaiat, mereka juga didoktrin paham radikal yang menganggap bahwa pemerintahan Republik Indonesia (RI) adalah thogut.***

Previous page 1 2