HUKUM & KRIMINAL

Polisi Soroti Dampak Negatif Koin Jagat, Aplikator Bakal Dipanggil

Hasanah.id – Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memanggil pihak aplikator terkait dampak buruk dari aktivitas perburuan harta karun digital yang dikenal sebagai Koin Jagat. Langkah ini diambil menyusul laporan kerusakan fasilitas umum akibat ulah pengguna aplikasi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa rencana pemanggilan ini akan dikoordinasikan dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

“Kami akan berkomunikasi dengan rekan-rekan dari Siber untuk membahas hal ini,” kata Ade Ary di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian terus bekerja sama dengan jajaran Kapolres di wilayah Polda Metro Jaya untuk memantau perkembangan fenomena Koin Jagat yang meresahkan masyarakat. Berdasarkan informasi yang diterima, aktivitas pengguna aplikasi tersebut telah merusak sejumlah fasilitas publik.

“Kami mendapatkan laporan bahwa beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan. Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan orang lain atau merusak fasilitas umum dan lingkungan,” ujarnya.

1 2Next page
Back to top button