HASANAH.ID, JABAR – Polda Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak kekayaan intelektual dengan menangkap MG, seorang pria asal Brebes yang diduga mengelola channel Telegram Raket TV. MG diduga melakukan pembajakan konten dan streaming ilegal pertandingan Liga Inggris tanpa izin dari Vidio, pemilik lisensi eksklusif siaran tersebut.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat AKBP Resza Ramadiansyah menjelaskan bahwa MG menyiarkan pertandingan Liga Inggris secara ilegal melalui saluran Telegram dengan mengambil tayangan dari televisi luar negeri. Tayangan ini memungkinkan pengguna Telegram menonton pertandingan tanpa membayar. “Pembajakan ini merugikan kreator dan merusak perekonomian lokal. Kami akan terus melindungi hak kreator dan pelaku industri kreatif,” ujar Resza, Kamis (5/12).
Kasus ini terungkap setelah Vidio (PT Vidio Dot Com) melaporkan aktivitas pembajakan tersebut ke Polda Jawa Barat. Berdasarkan penyelidikan, MG menjalankan aksinya dari sebuah tempat kos di Jalan Cipageran, Kota Cimahi. Ia meraup omzet hingga puluhan juta rupiah sejak November 2023 dari siaran ilegal yang disebarluaskan di Telegram dan blog Raket TV.