HASANAH.ID, JABAR – Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Bandung. Tim Ditreskrimum mengamankan lima tersangka beserta delapan unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, kunci astag, dan alat kejahatan lainnya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, lima tersangka tersebut terdiri dari tiga pelaku utama, yakni BD alias DD, MA, dan IN, serta dua penadah, CS dan MI. “Tiga pelaku pemetik, dua penadah. Sebagian pelaku adalah residivis yang baru bebas dari penjara,” ujar Jules saat konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Kamis (5/12/2024).
Pelaku menggunakan modus membidik sepeda motor yang terparkir di halaman rumah atau tempat lain. Mereka merusak kunci kendaraan dengan kunci astag, kemudian menjual motor curian kepada penadah seharga Rp3 juta per unit. Para penadah lalu menjual kembali motor tersebut ke masyarakat setelah mengganti plat nomor kendaraan.