Breaking News
Trending Tags

Presiden Prabowo Subianto Menegaskan Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026 04:45 WIB
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Presiden Prabowo Subianto menekankan supremasi hukum saat berbicara di depan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan ribuan personel kepolisian.

Ia mengatakan supremasi hukum harus ditegakkan dengan konsisten agar kewibawaan lembaga penegak hukum terjaga.

Menurut Prabowo, supremasi hukum harus melindungi warga yang taat aturan dan memberi kepastian hukum tanpa pandang bulu.

Presiden mengingatkan bahwa penegakan harus adil dan tidak boleh berpihak pada kelompok berkekuatan ekonomi atau politik.

Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam dalam konteks apa pun.

Prabowo juga meminta agar praktik kriminalisasi yang bersifat selektif dihentikan segera.

“Tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” ujarnya di hadapan jajaran kepolisian.

Ia mendorong institusi kepolisian menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi warga paling rentan.

Pelayanan hukum yang cepat dan profesional disebutnya penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Arahan ini ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan kepolisian.

Prabowo menilai bahwa akuntabilitas internal dan pengawasan eksternal harus diperkuat.

Pernyataan presiden diharapkan mendorong perbaikan prosedur dan penegakan disiplin di tubuh kepolisian.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less