Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda: Revisi UU LLAJ akui ojol sebagai angkutan umum
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 3 Jul 2026 07:34 WIB
- visibility 88
- comment 0 komentar
- print Cetak

Masalah Ojol Masuk Revisi UU LLAJ, Dipertimbangkan DPR
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pemerintah dan legislatif diharapkan berkoordinasi agar regulasi baru bisa memberi kepastian operasional bagi pelaku transportasi online tanpa mengaburkan batas kewenangan antar lembaga.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




