Legislator Fraksi PKS Fikri sebut RUU Pidana LGBTQ perlu dibahas demi kepentingan publik
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026 18:00 WIB
- visibility 98
- comment 0 komentar
- print Cetak

RUU Pidana LGBTQ Perlu Dibahas DPR Untuk Kepentingan Publik
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menurutnya, pengakuan akar permasalahan oleh tokoh agama dan masyarakat menjadi bagian dari proses legitimasi wacana hukum.
Sebagai legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fikri menyerukan agar DPR memfasilitasi dialog lintas disiplin sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Ia menutup pernyataannya dengan meminta agar setiap rekomendasi kebijakan dilengkapi data empiris dan mekanisme perlindungan hak asasi untuk semua pihak yang terkait.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




