Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong desak ATR/BPN & PPAT percepat layanan pertanahan
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026 19:56 WIB
- visibility 79
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komisi II Minta BPN Dan PPAT Percepat Layanan Pertanahan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Saran Komisi II mencakup pembuatan standar operasi, publikasi tenggat waktu, serta mekanisme pengaduan yang responsif untuk meminimalkan ketidakpastian layanan.
Pihak DPR berharap ATR/BPN dan organisasi PPAT bekerja sama untuk menerapkan prosedur yang jelas dan terukur sehingga publik memperoleh kepastian yang lebih baik.
Tindak lanjut rekomendasi ini akan dipantau oleh Komisi II untuk memastikan implementasi standar dan transparansi pelayanan pertanahan di lapangan.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




