Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi Menegaskan Penanganan Kasus Etik Internal
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026 04:10 WIB
- visibility 46
- comment 0 komentar
- print Cetak

DKPP RI Tegaskan Serius Tangani Kasus Etika Internal
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – DKPP menegaskan tata cara penanganan kasus internal DKPP yang mengatur pemeriksaan anggota, pimpinan, staf, dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD).
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan bahwa prosedur itu diterapkan untuk menjaga akuntabilitas lembaga.
Menurut Dewa, penanganan kasus internal DKPP berjalan tertutup untuk beberapa tahap pemeriksaan guna melindungi proses hukum dan hak pihak terkait.
Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah pemeriksaan terhadap Muhammad Tio Aliansyah atas dugaan keterlibatan dalam penggunaan helikopter untuk perjalanan dinas KPU.
Dewa menyatakan bahwa klarifikasi awal telah dilakukan untuk memperoleh keterangan yang diperlukan dalam perkara tersebut.
Aduan mengenai perjalanan ke Kecamatan Cidaun, Cianjur, Jawa Barat disebut telah gugur tetapi pemeriksaan tetap dilanjutkan untuk mengurai dugaan yang muncul.
Permintaan klarifikasi muncul atas pernyataan dari Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, serta Anggota KPU Jawa Barat, Abdullah Sapi’i.
Dewa menekankan bahwa pemeriksaan hanya difokuskan pada perkara yang berhubungan langsung dengan orang yang diperiksa.
Merujuk pada Peraturan DKPP No. 4/2017, proses pemeriksaan terhadap anggota DKPP tidak dilakukan oleh formasi biasa secara mandiri.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



