Breaking News
Trending Tags

Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi Menegaskan Penanganan Kasus Etik Internal

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026 04:10 WIB
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemeriksaan internal diorganisasi melalui Majelis Kehormatan yang dibentuk secara ad hoc dengan anggota berasal dari DKPP.

Struktur DKPP sendiri terdiri dari tujuh orang, termasuk unsur KPU dan Bawaslu yang menjabat ex officio.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan, Dewan Kehormatan menegaskan prinsip kemandirian tetap dijunjung tinggi.

Prinsip praduga tak bersalah dan persamaan di depan hukum juga menjadi dasar setiap langkah proses pemeriksaan.

Proses pemeriksaan dibuat terbuka untuk umum pada tahapan yang memungkinkan tanpa memungut biaya.

DKPP berkomitmen menuntaskan proses secara transparan untuk memastikan integritas penyelenggara pemilu tetap terjaga.

Pihak terkait diimbau kooperatif agar pemeriksaan dapat menyajikan kepastian fakta dan rekomendasi yang jelas.

Seluruh tahapan akan dijalankan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less