Menteri Koperasi Ferry Juliantono Pastikan UU Perkoperasian Baru Diundangkan Tahun Ini
- account_circle khasanah
- calendar_month Minggu, 12 Jul 2026 16:37 WIB
- visibility 71
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menkop Pastikan UU Perkoperasian Baru Diterbitkan Tahun Ini
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengumumkan bahwa tahun ini akan disahkan undang-undang perkoperasian yang baru.
Pernyataan itu disampaikan saat memperingati Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta, pada Minggu, 12 Juli 2026.
Ferry menegaskan bahwa undang-undang perkoperasian menjadi langkah penting untuk memperbarui payung hukum gerakan koperasi nasional.
Menurutnya, revisi regulasi bersifat mendesak karena aturan yang berlaku saat ini berasal dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992.
Ia menyatakan bahwa undang-undang perkoperasian baru diharapkan memberi ketegasan hukum dan perlindungan bagi anggota koperasi.
Ferry menyebutkan modernisasi aturan diperlukan agar koperasi mampu menjawab dinamika ekonomi kontemporer.
Di hadapan peserta peringatan, Ferry menyampaikan komitmen Kementerian Koperasi untuk mendampingi proses implementasi regulasi tersebut.
Dia menegaskan pula bahwa kementerian akan bekerja sama dengan Dewan Kooperasi Indonesia sebagai penggerak utama di lapangan.
Ferry juga menyampaikan dukungan terhadap gagasan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, terkait penguatan koperasi.
Pemerintah menargetkan regulasi baru tidak sekadar perubahan tekstual, tetapi juga memperkuat fungsi koperasi sebagai mesin ekonomi rakyat.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




